Monday, November 17, 2014

Hari ini, 17 November2014 adalah World Prematurity Day,..



Bagi sebagian besar masyarakat awam, yang dihadapi oleh bayi premature hanyalah masalah berat badan saja. Terlebih ada ‘mitos’ dari para tetua dimana dikatakan janin usia 7bulan sudah ‘tua’ dan janin yang usia 8bulan kembali menjadi ‘muda’. Sehingga focus yang diutamakan selalu masalah berat badan – berat badan dan berat badan. Bayi premature harus segera di kejar berat badannya.

Namun, tahukah bahwa yang sebenarnya terjadi adalah,…  terdapat 1000-1 permasalahan yang tersimpan di dalam tubuh mungil bayi-bayi premature tersebut.

Kembali pada kata dasar premature itu sendiri yang terdiri dari dua suku kata, pre = belum/ sebelum dan mature = matang/ siap. Sehingga sudah mengandung arti yang sangat jelas bahwa bayi kelahiran premature adalah bayi yang terlahir sebelum kondisi matang/ siap dilahirkan.

Bayi dikatakan terlahir premature apabila dilahirkan sebelum usia < 37minggu. Sebenarnya menghitung usia kandungan dan usia bayi dibawah 1tahun idealnya menggunakan hitungan usia minggu karena dengan demikian bisa secara tepat diketahui usianya. Dikarenakan apabila menggunakan hitungan bulan, dalam 1 bulan bisa terdapat 4 atau 5minggu. Sehingga alangkah baiknya mulai sekarang kita membiasakan diri untuk menggunakan hitungan minggu dalam perhitungan usia kandungan dan usia bayi dibawah 1tahun.

Siapa sajakah yang beresiko melahirkan bayi premature? Semua ibu hamil mempunyai resiko yang sama untuk melahirkan bayi premature. Ibu sehat sekalipun. Namun memang ada beberapa kondisi ibu hamil yang memang harus lebih waspada atas resiko kelahiran premature, yakni ibu hamil usia muda, ibu hamil dengan usia lebih dari 37tahun, ibu hamil ganda (kembar) dan ibu hamil dengan kondisi sakit bawaan yang memerlukan perhatian khusus.

Resiko apa saja yang akan dihadapi oleh bayi premature? Yang seringkali terjadi adalah gangguan pada pernafasan. Dikarenakan paru-parunya belum mengembang secara sempurna. Selain itu ada resiko penyakit jantung bawaan, kondisi lambung yang rentan, dan lain sebagainya.

Dan beberapa kondisi dari anak berkebutuhan khusus bisa disebabkan oleh karena kelahiran premature, seperti kebutaan, penyakit jantung bawaan, gangguan pendengaran, cerebral palsy dan lain lain.

Untuk pencegahan berbagai macam kasus tersebut diatas, ada 4 skrining wajib yang harus dilakukan oleh bayi premature, yakni skrining mata, skrining tht, echo jantung dan usg kepala. Kembali bunda tekankan bahwa 4 skrining ini WAJIB HUKUMNYA DILAKUKAN PADA BAYI KELAHIRAN PREMATURE PALING LAMBAT PADA USIA 4MINGGU SETELAH KELAHIRAN.

Prematuritas tidak cukup dihindari, ataupun dihadapi dengan pasrah hati, namun prematuritas harus dihadapi dengan ilmu bukan hanya berdasarkan ‘katanya’ ataupun ‘mitos’, prematuritas bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja.

Preemie support and awareness










3 comments:

  1. Untuk screening bayi dicover BPJS gak mak?

    ReplyDelete
  2. setuju mak, "prematuritas harus dihadapi dengan ilmu".

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete